PROGRAM
KERJA
PALANG
MERAH REMAJA (PMR )
SMP NEGERI 1 ANJATAN
TAHUN
AJARAN 2013 – 2014
A. PENDAHULUAN
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani ,
keperibadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab
terhadab masayarakat ,bangsa ,Negara dan agama.
Pembinaan dan pengembangan jiwa dan
semangat kemanusiaan di kalangan siswa dapat di laksanakan dengan pembinaan dan
pengenbangan kepalang merahan kepada siswa , Palang Merah Remaja (PMR) yang
merupakan dagian dari Palang Merah Indonesia (PMI) adalah salah satu wadah
pembinaan dan pengembangan kepalang merahan kepada siswa , karena PMR mendidik
siswa menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang luhur dan mempersiapkan
kader PMI yang baik dan mampu membantu melaksanakan tugas – tugas kemanusiaan.
Silihat dari misi dan tugas PMR tersebut
maka PMR di sekolah harus dapat
dilaksanakan dengan sebaik – naiknya dan
benar , agar tujuan PMR di sekolah dapat memberikan arahan bagi pihak –pihak
yang berkepentingan dalam pembinaan dan pengembangan di sekolah
B. DASAR
HUKUM
1. Undang
– Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional
2. Perjanjian
kerja sama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah
Indonesia Nomor 0118/U/1995: Nomor 0090 KEP/PP/V/95,
tentang pembinaan dan pengembangan kepalang merahan di kalangan siswa , wajib
belajar dan mahasiswa.
3. Keputusan
mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0461/U/1984 tanggal 18 Oktober 1984
tentang pembinaan kesiswaan.
4. Keputusan
bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah Indonesia
Nomor D119/U/1996: Nomor 0320A KEP/PP/96 tanggal 7 Mei 1996 tentang tim
pembinaan dan pengembangan kepalang merahan di kalangan siswa wajib belajar dan
mahasiswa.
5. Keputusan
Direktur Jendrak Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor :226/C/KEP/O/1992 tentang
pedoman pembinaan kesiswaan
6. Surat
edaran Direktur Jendral Pendidikan Nomor :1.1-52,1974, tanggal 20 Juni 1974
tentang pembentukan PMR di sekolah.
C. MAKSUD
DAN TUJUAN
a. Maksud
1. Memperkenalkan
pengetahuan kepalang merahan secara dini kepada generasi muda , masyarakat awam
dan intlektual.
2. Menamamkan
secara dini nilai – nilai kepalang merahan dikalangan generasi muda khususnya
para pelajar dan mahasiwa.
3. Memantapkan
pemahaman dan penghayatan nilai – nilai kepalangmerahan dijajaran PMI
b. Tujuan
1. Menarik
minat generasi muda untuk masuk menjadi anggota remaja PMI.
2. Mengembangkan
relawan PMI secara umum dan meningkatkan kreatifitas PMI
3. Meningkatkan
dukungan masyarakat terhadap kegiatan kepalang merahan
D. KEGIATAN
PMR YANG DILAKSANAKAN OLEH SEKOLAH
1. Bagi
Pembina
a. Kegiatan
pembinaan dan pelatihan
b. Tenaga
pelatih PMR untuk sekolah
2. Bagi
siswa
Siswa siswi SMP NEGERI
1 ANJATAN yang berminat mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler PMR
3. Pelaksanaan
a. Penyelenggaraan
latihan rutin 1 minggu sebanyak 1 kali yang silaksanakan setiap hari selasa.
b. Jenis
kegiatan
Ø Bebakti
kepada masyarakat
Ø Mempertinggi
keterampilan , memelihara kebersihan dan kesehatan.
Ø Mempererat
persahabatan Nasional dan Internaional
E. PENDANAAN
a. Sunber
pemasukan
Ø Bantuan
Oprasional Sekolah (BOS)
Ø Suadaya
dari siswa
Ø PMI
cabang setempat
b. Pengeluaran
Ø Pelantikan
anggota PMR baru
Ø Pelantikan
Dewan Kerja PMR baru
Ø Pelantikan
serah terima jabatan
Ø Kegiatan
kenaikan tingkat
F. PERLENGKAPAN
a. Perlengkapan
yang sudah dimiliki sekolah:
Ø Buku
pedomah Palang Merah Remaja
Ø Bendera
Palang Merah Remaja
Ø Tandu
lipat
Ø Tas
P3K
Ø Ranjang
Ø Kotak
P3K
Ø Tensi
meter
Ø Setetoskop
b. Perlengkapan
yang belom dimiliki sekolah:
Ø Perlengkapan
pertolongan Pertama (PP)
Ø Perlengkapam
Perawatan keluarga (PK)
Ø Kompas
Ø Thermometer
Ø Pengukur
tiggi badan
Ø Lemari
P3K
Ø Bidai
Ø Tambang
khusus lomba tandu darurat
Ø
G. MATERI
DAN KEGIATAN PMR
Materi
yang diberian dalam pelaksanaan kegiatan Palang Merah Remaja antara lain:
a. Sejarah
Palang merah Internasional dan Palang Merah Indonesia
b. Organisasi
kepalang merahan di Indonesia
c. Perinsip
– perindip dasar Palang Merah
d. P3K
e. Pembalutan
f. Perawatan
Keluarga
g. Kepemudaan
dan Organisasi
h. Hak
Asasi Manusia (HAM)
i.
Pengabdian masyarakat
j.
Penanggulangan bencana alam
k. Tranfusi
darah
l.
Kesehatan remaja
m. Pendidikan
remaja sebaya
n. Keterampilan
o. PBB
H. EVALUASI
Kegiatan evaluasi di
maksudkan sebagai suatu kegiatan penilaian dan pengukuran sesuai dengan dasar
dan tujuan PMR yang telah di lakukan. Disamping itu evaluasi simaksudkan untuk
memperoleh umpan balik yang dapat dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan
program pembinaan dan pengembangan PMR di sekolah.
Evaluasi
juga dapat digunakan untuk mendapatkan gambaran tentang keberhasilan program penbinaan
dan pengembangan PMR di sekolah, untuk evaluasi dapat dilihat pelaksanaan
prlatihan dan lomba – lomba yang pernah diikuti oleh anggota PMR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar